Suami ditangkap polisi karena membakar rumah usai bertengkar dengan istri

by -81 Views

Pada Kamis (18/9), Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dengan kerjasama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada malam Jumat (19/9) di Cakung Timur. Upaya masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, keterangan yang diberikan oleh pelaku dan saksi-saksi kejadian menjadi fokus penyelidikan. Akibat kebakaran itu, dua korban tercatat yaitu istri dari pelaku, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar. Otopsi dilakukan untuk mengungkap motif serta cara pelaku membakar rumah kontrakan tersebut. Juga, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga. Luas area terbakar mencapai 3×6 meter persegi (m2) dan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu yang cepat, menunjukkan respons yang sigap dalam penanganan kejadian tersebut.

Source link