Polisi Ungkap Pencurian Modus ‘Lempar Bola’ di Halte Rasuna Said

by -144 Views

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan modus “lempar bola”. Pada hari kejadian, petugas dan warga berhasil menangkap salah satu pelaku, NCI, di Halte Karet Sudirman. Kasus ini terjadi saat pelaku membuka resleting tas korban dan mengambil dua unit ponsel. Polisi menyebut modus operandi pelaku bisa dibilang unik karena bekerja bersama secara tim, dengan masing-masing anggota memegang tugas tertentu. Setelah barang curian dikumpulkan, pelaku yang berperan sebagai penadah menjualnya. Korban langsung membuat laporan polisi setelah menyadari kehilangan barang di Halte Rasuna Said. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku NCI dengan satu unit ponsel hasil curian. NCI juga mengungkap keterlibatan tiga rekannya, DP, D, dan H. Meskipun DP berhasil ditangkap, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan. Komplotan pencuri ini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi mencatat bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di lokasi berbeda. Kerjasama masyarakat dalam penangkapan pelaku diapresiasi, sementara masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat umum seperti halte dan stasiun. Program “Jaga Jakarta” dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary mendukung kegiatan ini dan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal ke pusat layanan bebas pulsa (call center) 110.

Source link