RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur sedang menyelidiki kemungkinan adanya tanda kekerasan pada seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang ditemukan meninggal di kamar indekos di Jakarta Utara. Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memastikan sebab kematian, dengan dugaan bahwa kematian tersebut akibat kekerasan tumpul. Proses pemeriksaan forensik lengkap dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kematian dengan hasil yang akan masih menunggu analisis laboratorium. Tim forensik RS Polri melakukan berbagai prosedur standar dalam pemeriksaan jenazah, termasuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Hasil analisis awal menunjukkan dugaan korban meninggal akibat kekerasan tumpul, sementara kondisi jenazah yang sudah membusuk memberikan indikasi waktu kematian sekitar tiga hingga lima hari sebelum ditemukan. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendapatkan kepastian terkait penyebab kematian yang diidentifikasi sebagai AR, anak perempuan berusia 8 tahun. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus kematian tersebut. Selain itu, tim identifikasi juga dilibatkan untuk mengolah tempat kejadian perkara.
Penjaringan: RS Polri Dalami Tanda Kekerasan pada Jasad Perempuan





