Kepolisian sedang menyelidiki penemuan janin bayi di ruang pengolahan air limbah gedung mal di Jakarta Pusat. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dua orang saksi mata, yaitu F dan A, telah diperiksa terkait penemuan tersebut. Menurut keterangan saksi, F saat itu sedang melakukan pemantauan rutin instalasi limbah dan melihat sesuatu yang aneh keluar dari pembuangan, yang ternyata adalah janin bayi. Setelah menemukan janin bayi, F memanggil rekannya, yaitu saksi A, dan melaporkan temuan tersebut ke kepolisian setempat.
Aipda Zainal menerima laporan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Metro Gambir. Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Metro Gambir. Penemuan janin bayi ini menambah daftar kasus pembuangan janin yang terjadi di Jakarta. Diharapkan dengan adanya penyelidikan ini, dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang tepat.





