Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Tawuran Remaja Johar Baru

by -72 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dengan mengamankan dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) yang membawa senjata tajam jenis celurit. Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan bahwa aksi tawuran ini direncanakan melalui komunikasi di media sosial Instagram sebelumnya. Penangkapan dilakukan saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di area rawan tawuran di Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah. Dua remaja berhasil diamankan setelah sebagian kelompok remaja lain melarikan diri. Kedua remaja yang diamankan mengakui bahwa celurit tersebut adalah milik mereka dan akan digunakan dalam tawuran.

Selama penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit, satu disembunyikan di bawah sepeda motor dan satu lagi ditemukan di dalam got dengan dibungkus menggunakan tas merah. Kedua remaja tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dimana ancaman hukumannya maksimal adalah pidana penjara 10 tahun. Proses hukum terhadap kedua remaja tersebut berjalan sesuai sistem peradilan anak, dengan menjaga perlindungan hak dan pendekatan pemulihan selama penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam menjaga masa depan cerah anak-anak. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pelindung generasi muda. Diharapkan agar para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari, untuk mencegah terlibat dalam pergaulan yang tidak sehat.

Source link