Bulan Oktober termasuk bulan spesial bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada tahun 2025, tema yang diangkat adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Meskipun terdengar mirip, peringatan ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sementara Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah untuk memperingati lahirnya gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang sejarah keteguhan dalam mempertahankan Pancasila serta menghormati pahlawan yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Keputusan tersebut diambil melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 27 September 1967. Peristiwa G30S/PKI menggambarkan pengkhianatan terhadap Pancasila yang hendak mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis. Walaupun gagal, sejumlah pejabat militer gugur dalam peristiwa ini termasuk beberapa jenderal yang menjadi korban pembunuhan.
Sejak penetapan Hari Kesaktian Pancasila, setiap 1 Oktober seluruh rakyat Indonesia memperingatinya sebagai penghormatan kepada pahlawan yang gugur dan sebagai pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penetapan ini memberikan dorongan kepada masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan kesatuan dan persatuan bangsa semakin diperkuat menuju Indonesia yang lebih kokoh dan berdaulat. Tidak hanya sebagai momen sejarah, peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa Pancasila harus tetap dijunjung tinggi sebagai landasan negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.





