Penyelidikan Polda Metro Jaya & Bea Cukai Terhadap 15 Kg Ganja di Bekasi

by -210 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran 15 kilogram ganja di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A (25) ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Barang bukti ganja senilai sekitar Rp90 juta disita dan diyakini dapat merusak sekitar 5.000 jiwa. Ganja tersebut diduga dipasok oleh seseorang berinisial E yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Saat ini, tersangka A beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaksanaan penyelidikan akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini. Polemik peredaran narkoba di Bekasi semakin meningkat dan langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menindak pelaku kejahatan ini.

Source link