Polisi Ungkap Motif Pasangan Buang Bayi di Palmerah Jakbar

by -274 Views

Polisi mengungkap bahwa dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19), membuang bayi mereka di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat karena merasa malu. Bayi tersebut diketahui meninggal sehari setelah dibuang dan merupakan hasil hubungan gelap kedua pelaku. Keduanya telah melakukan nikah siri namun tidak disetujui oleh orang tua mereka, sehingga memilih untuk membuang bayi tersebut untuk menghindari rasa malu. LNW melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar tempat tinggal ADP di Kelapa Dua, dengan tali pusar bayi yang dipotong menggunakan gunting oleh pelaku.

Bayi tersebut ditemukan di Jalan Kemangisan Utama Raya pada Minggu dini hari dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis pada Senin malam. Setelah lebih dari dua minggu buron, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Meskipun menjadi buron, keduanya tetap bekerja secara normal di tempat kerja masing-masing. Mereka akhirnya disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak dan dihadapi dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan di Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak asuh di rumah yatim setempat dan kemudian dirawat di Puskesmas Palmerah sebelum akhirnya meninggal setelah 39 jam perawatan di RSUD Tarakan.

Source link