Polda Metro Tangkap Hacker Bjorka Terkait Kasus Peretasan Data Nasabah Bank

by -168 Views

Ditangkapnya pelaku dengan inisial WFT yang terlibat dalam kasus ilegal akses dan manipulasi data menjadi sorotan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Pelaku, pemilik akun X dengan nama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, berhasil diamankan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa kronologi pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan polisi yang diterima dari sebuah bank swasta di Indonesia pada bulan Februari 2025.

Pelaku menggunakan akun X untuk mengatasnamakan @bjorkanesiaaa dan memposting tampilan salah satu akun nasabah bank swasta serta mengirim pesan kepada akun resmi bank yang mengklaim telah melakukan hack terhadap 4,9 juta akun database nasabah. Penyelidikan tim Ditsiber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif sebenarnya dari pelaku adalah pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa dua ponsel, satu tablet, dua SIM card, dan satu diska lepas yang memuat 28 email tersangka WFT.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah aktif di media sosial sejak tahun 2020 dengan mengaku sebagai Bjorka. Kerugian yang dialami oleh bank termasuk kewaspadaan terhadap sistem perbankan yang dapat diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta reputasi bank yang terganggu menyebabkan kepercayaan nasabah menurun. Tersangka dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Source link