Pada sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, sejumlah anggota keluarga Nadiem Anwar Makarim tampak hadir. Ayah dan ibu Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta keluarga lainnya duduk di kursi paling depan untuk menyimak jalannya persidangan. Praperadilan ini berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka kepada Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tersebut. Selama persidangan, para kuasa hukum dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia ini membacakan permohonan dari pemohon.
Nadiem Anwar Makarim sendiri mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Menurut penyidikan yang dilakukan, Nadiem selaku Menteri Pendidikan merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK sebelum pengadaan alat TIK dimulai, yang kemudian menurut pasal yang disangkakan merupakan pelanggaran Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keluarga Nadiem Makarim turut hadir dalam sidang perdana ini untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Persidangan masih terus berjalan, dan ini menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian publik terkait kasus korupsi di Indonesia.
Keluarga Nadiem Sidang Praperadilan di PN Jaksel: Sorotan Terbaru





