Penertiban Bangunan Liar dan Posko Ormas di Kelapa Gading: Satpol PP Turun Tangan

by -69 Views

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara bersama tim gabungan melaksanakan penertiban sejumlah bangunan liar dan posko ormas di Jalan Raya Pegangsaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Muhammad Kemal, menyatakan bahwa penertiban berlangsung lancar dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tindakan penertiban mencakup delapan lapak semi permanen, empat warung remang-remang yang menjual minuman keras, serta 16 lapak gubuk pedagang kaki lima. Selain itu, satu posko ormas yang berada di lokasi tersebut juga ditertibkan.

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi ini, unsur TNI Garnisun Jakarta Utara, Koramil Kelapa Gading, Polsek Kelapa Gading, Dishub, dan PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua ikut serta untuk menyukseskan penertiban. Kemal juga mengajak Unit Kerja Perangkat Daerah terkait untuk melakukan penataan wilayah serta menggandeng perusahaan setempat untuk memberikan kontribusi dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) guna memperindah wilayah tersebut.

Tujuan dari penertiban ini adalah untuk mencegah pembangunan liar di kawasan tersebut. Keterlibatan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih. Operasi penertiban ini juga telah dilakukan di berbagai lokasi lain di Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan lingkungan.

Source link