Polda Metro Jaya siap untuk melakukan ekshumasi jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) guna memastikan penyebab kematian. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta. Reonald menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kemungkinan ekshumasi sebagai bentuk transparansi dalam penyelidikan kasus ADP. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus ADP dan masih mencari handphone yang merupakan barang bukti hilang. Komisi XIII DPR RI juga menekankan perlunya pembukaan kembali kasus ini dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian ADP. Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menegaskan bahwa keluarga korban dan semua pihak berhak mendapatkan kejelasan terkait kasus ini. Penyelidikan diharapkan dilakukan secara terbuka dan transparan melibatkan tim investigasi independen.
Polda Metro Jaya: Ekshumasi Arya Daru, Fakta Terbuka





