Tiga orang yang diduga sebagai sindikat peredaran narkotika lintas provinsi telah berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa 12 kilogram sabu-sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, yang meliputi Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek setelah pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen. Petugas berhasil menghentikan truk bermuatan buah jeruk di tol tersebut. Barang bukti berupa 12 kilogram sabu ditemukan di dua jerigen berwarna biru yang disisipkan di dalam truk pengangkut buah jeruk. Menurut Susatyo, penangkapan barang tersebut telah mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Tindakan ini bukan hanya sebagai penindakan, namun juga sebagai upaya penyelamatan masa depan bangsa. Semua tindakan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Polisi Bekuk Sindikat Narkotika Lintas Provinsi: Penangkapan Terbaru





