Buru Pelaku Penjualan Kucing Kuwuk: Tindakan Polisi dan Penegakan Hukum

by -182 Views

Polisi Polsek Kawasan Muara Baru terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua dalam kasus penjualan satwa langka, yaitu anak kucing hutan atau kucing kuwuk. Pelaku berinisial FAM yang berasal dari Ciamis diduga sebagai pemasok kucing kuwuk tersebut. Selain itu, polisi juga telah berhasil menangkap pelaku ASM (27) yang mengaku membeli satwa langka tersebut dari FAM di Ciamis. ASM menjelaskan bahwa ia membeli tiga ekor kucing berusia dua bulan dari FAM dengan harga Rp250 ribu per ekor. Namun, dua ekor kucing berhasil kabur dari rumah ASM di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur. Polsek Kawasan Muara Baru berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku FAM yang masih buron. ASM yang telah ditangkap ternyata kerap memperjualbelikan hewan langka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya, polisi menangkap ASM di Jalan Pasar Ikan Modern Muara Baru Kecamatan Penjaringan. Seluruh proses penanganan kasus ini akan terus diupayakan untuk memastikan keadilan bagi satwa langka tersebut.

Source link