Gugatan Ditolak: Ibu Nadiem Singgung Tom Lembong dan Hasto

by -188 Views

Ibu Nadiem Makarim, Atika Algadri, secara terbuka menyinggung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto setelah permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atika menegaskan bahwa putranya menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik dan jujur, serta berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran. Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa namun siap berjuang untuk membela putranya. Putusan praperadilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2019-2022. Meski demikian, Nadiem dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi kebenaran dan kejujuran di Indonesia.

Source link