Daftar Terapis di Jakarta Selatan dengan KTP Melalui RTA

by -64 Views

Seorang wanita berinisial RTA (14 tahun) menggunakan KTP milik keluarganya untuk mendaftar sebagai terapis sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan bahwa RTA menggunakan KTP kerabatnya untuk mendaftar pekerjaan dengan identitas inisial SA melalui media sosial TikTok. Wanita tersebut tertarik dengan lowongan kerja dan melakukan ‘interview’ setelah melihat temannya siaran langsung di TikTok.

Dalam penyelidikan, berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, wanita tersebut ternyata bernama RTA, berusia 14 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Polisi akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan, termasuk kerabat korban yang identitasnya digunakan RTA dan orang yang melakukan rekrutmen.

Sementara itu, pengecekan di lokasi kejadian menemukan mayat wanita tersebut dalam posisi terlentang dengan ciri-ciri tertentu. Di sekitar jenazah ditemukan kain selendang dan dompet genggam berisi dua telepon seluler yang diduga milik korban. Meskipun tidak ditemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka lecet pada beberapa bagian tubuh korban. Saksi-saksi juga telah diperiksa terkait penemuan mayat tersebut.

Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian wanita tersebut. Akan terus diperbarui seiring berjalannya investigasi kasus ini.

Source link