Istri Korban Pembakaran di Jaktim Dirawat di RSCM

by -89 Views

Seorang wanita berusia 24 tahun dengan inisial CAU menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan dilarak oleh suaminya di daerah Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Wanita tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara. CAU mengalami luka bakar pada wajah dan bagian tubuh lainnya akibat tindakan suaminya berinisial Y yang berusia 26 tahun. Semua biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) yang mencakup jaminan kesehatan bagi korban tindak pidana.

Meskipun demikian, korban harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu untuk memperoleh pembebasan biaya perawatan. Polres Metro Jakarta Timur telah mengantongi identitas pelaku, namun belum mengungkapkan kronologi atau motif di balik kejadian tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian, bersama dengan instansi lain seperti Dinas Sosial dan rumah sakit, berkoordinasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada korban. Fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perawatan yang terbaik, dengan penegakan hukum tetap berjalan. Situasi korban yang mengalami luka serius memerlukan perawatan lanjutan seperti operasi plastik. Polisi masih memburu suami yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut di Jatinegara, Jakarta Timur.

Source link