Satpol PP Jakut Tangkap Tiga PSK: Berita Terbaru 2021

by -83 Views

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi razia lokalisasi prostitusi di “Gang Royal” Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, ketiga PSK tersebut berinisial MU, AGP, dan WN bukan warga Jakarta dan datang dari luar daerah. Mereka tertangkap di dalam kamar meski mengaku hanya menjual kopi.

Meskipun kawasan ini telah ditertibkan sebelumnya, praktik prostitusi masih berlangsung. Para PSK sering menghindari petugas Satpol PP dengan kelicikan. Razia ini dilakukan atas laporan dari warga terkait aktivitas eks lokalisasi di wilayah Kelurahan Penjaringan.

Setelah penangkapan, ketiga PSK dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan dan kemudian dirujuk ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya rehabilitasi dan pencegahan praktik prostitusi. Tindakan tegas Satpol PP ini merupakan respons terhadap keberlangsungan praktik prostitusi yang meresahkan.

Source link