Penyelidikan Kematian Terapis RTA Meski Laporan Dicabut

by -163 Views

Pada awalnya, Polisi masih terus menginvestigasi penyebab kematian seorang wanita yang bekerja sebagai terapis dengan inisial RTA di area Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Meskipun laporan terkait kasus itu telah ditarik, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang mendalam perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Keluarga korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah kedua belah pihak berdamai.

Nicolas juga menegaskan bahwa polisi akan meninjau kasus ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. CCTV telah diserahkan ke Puslabfor Polri untuk dianalisis oleh ahli guna mengetahui penyebab kematian RTA. Penyidikan masih terus berlanjut untuk memastikan keselamatan korban.

Polisi juga menangani dua aspek kasus terkait kematian RTA. Kasus pertama berkaitan dengan penyebab kematian dan dugaan eksploitasi, sedangkan kasus kedua menyangkut laporan kakak korban terkait kerja di perusahaan spa yang diduga melanggar hukum atau mengeksploitasi anak. Penyidik juga akan mengklarifikasi dengan saudara korban yang meminjamkan KTP untuk pendaftaran kerja korban, yang mengindikasikan pemalsuan identitas karena korban belum cukup umur.

Kedua aspek kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang ada. Polisi akan terus bekerja keras dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Saat ini, jeratan hukum tindak pidana di sektor perlindungan anak dan perdagangan orang sedang dipertimbangkan dalam proses penyelidikan ini.

Source link