Toko Bake&Grind Dilaporkan hingga Sidang Delpedro

by -53 Views

Senin (20/10), berbagai berita kriminal dan keamanan menarik terjadi di DKI Jakarta, mulai dari kasus pemilik toko “Bake&Grind” dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan hingga sidang praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa pemilik toko kue dan roti “Bake&Grind” berinisial FN dilaporkan oleh seseorang berinisial FE atas dugaan penipuan terkait produk kue atau roti yang dijual toko tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat juga turut mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan mengerahkan 1.743 personel. Sementara itu, dua terdakwa TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp576 juta. Polda Metro Jaya juga mengungkap lima pelajar di bawah umur yang berperilaku anarkis dan membawa senjata tajam saat demonstrasi di gedung DPR/MPR. Terakhir, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidikan terhadap Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan demonstrasi dianggap sudah proporsional. Situs resmi ANTARA dapat diakses untuk informasi lebih lanjut.

Source link