Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 2,1 kilogram di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AS (21) pada Rabu (22/10) sekitar pukul 16.42 WIB di kawasan Jembatan Besi. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran ganja di area tersebut.
Tim Unit 5 Subdit 3 berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penyelidikan yang kemudian menghasilkan temuan dua paket ganja besar, sebuah telepon genggam, timbangan digital, dan paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Menyusul penangkapan, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini merupakan contoh nyata dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Selain itu, penangkapan dalam kasus ini memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi. Sebagai warga negara, kita perlu bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di sekitar kita.





