Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di mana seorang pria berinisial ARH (30) memukul kakak iparnya, BSP (39), dengan palu gada setelah ditegur karena merokok di dalam rumah. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa korban meninggal dengan luka serius akibat pukulan dari palu gada tersebut pada Sabtu (25/10) dini hari.
Insiden terjadi ketika korban menegur adik iparnya atas perilaku merokok di dalam kamar, yang kemudian istri korban, yang juga kakak pelaku, HA (39), ikut menegur. Saat korban menyuarakan keberatan terhadap merokok di dalam rumah, pelaku langsung marah, mengambil palu gada, dan memukul korban. Walaupun istri korban mencoba melerai, ia juga terluka karena terkena palu.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian dan korban ditemukan tewas di lokasi insiden. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk proses visum. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama dan mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah dendam yang pelaku pendam akibat seringnya ditegur dan dimarahi oleh korban selaku kakak ipar.
Polisi terus melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Insiden ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan dan menunjukkan betapa pentingnya pengendalian emosi dalam situasi konflik rumah tangga.





