Tangkap Pria Curimotor dan Ponsel Pacar di Jakarta Selatan: Polisi Berhasil Mengungkap Kasus

by -44 Views

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (25) atas dugaan pencurian motor dan ponsel milik pacarnya yang sedang tertidur di sebuah hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus ini diungkap oleh Unit 5 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti.

Pelaku dan korban ternyata telah saling mengenal selama setahun dan menjalin hubungan asmara. Pelaku yang sebelumnya bekerja bersama korban memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Kejadian ini terjadi setelah korban melaporkan kehilangan motor dan ponsel saat menginap bersama pelaku di hotel tersebut.

Pelaku melihat kesempatan saat korban tertidur pada pukul 04.00 WIB untuk mengambil ponsel dan motor korban sebelum melarikan diri. Setelah menjual barang curiannya melalui Facebook, pelaku menggunakan uang hasil penjualan untuk pindah ke Yogyakarta sebelum kembali ke Jakarta setelah kehabisan uang.

Dalam upaya untuk mendapatkan uang tambahan, pelaku bahkan meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta kepada korban dengan janji akan mengembalikan motor. Namun, setelah uang ditransfer, motor tidak kunjung dikembalikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang baru. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk ponsel pelaku, kartu ATM untuk menerima uang hasil kejahatan, kartu identitas, bukti transaksi, dan uang tunai sisa hasil kejahatan. Pelaku telah diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat setelah melarikan diri dan menjual barang curian.

Source link