Kepolisian berhasil menangkap dua remaja, MST (14) dan H (13), yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Koja, Jakarta Utara, saat dilakukan Patroli Skala Besar. Kanit Binmas Polsek Koja, Iptu M. Erfan, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut kini sedang ditangani untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan. Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari program jaga Jakarta dan jaga lingkungan guna mencegah potensi tindak kejahatan, terutama pada malam akhir pekan. Patroli dilakukan dengan melibatkan tiga pilar serta komponen masyarakat di Jakarta Utara, melibatkan 60 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas. Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile menyusuri titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehadiran petugas di lapangan guna mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja yang dapat membahayakan keselamatan warga. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Jakarta Utara.
Polisi Tangkap Dua Remaja Terlibat Tawuran di Jakut





