Ini Fakta Kasus Penganiayaan Maut Sesama Pengguna Sabu di Jakarta Timur

by -120 Views

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak terkait dengan jaringan narkoba, tetapi melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, pelaku dan korban adalah pengguna sabu yang terlibat dalam salah paham saat menggunakan narkoba tersebut. Perselisihan kecil antara keduanya berujung pada pertengkaran dan akhirnya penganiayaan.

Dari hasil interogasi, pelaku merasa dirugikan karena merasa tidak mendapat bagian sabu yang seimbang dengan korban, yang akhirnya memicu emosi pelaku. Polisi menjelaskan bahwa sabu yang digunakan dibeli secara urunan tanpa adanya peran bandar atau pengedar di antara mereka. Motif penganiayaan ini diduga karena dendam lama, dengan pelaku mengakui bahwa dirinya dan korban saling mengenal karena terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.

Source link