Pencuri Motor Jual Curian ke Penadah Demi Sabu-Sabu

by -49 Views

Pencuri dengan inisial MM dan AA dilaporkan telah menjual motor curian di Jakarta Utara dengan harga Rp1,3 juta kepada seorang penadah yang diidentifikasi sebagai AW di kawasan Tanjung Priok. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang terlibat. Motor yang dicuri dijual dengan harga tersebut, dan hasil penjualan dibagi dua di antara keduanya. MM dan AA masing-masing menerima Rp500 ribu, sedangkan sisanya Rp300 ribu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian, dimana mereka bekerja sama dengan pelaku lain yang bertindak sebagai tandem. Mereka mencari sasaran motor pada dini hari atau saat Subuh karena pemilik kendaraan cenderung lengah pada saat itu. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua pelaku, MM dan AA, dan mengungkap kasus pencurian motor yang melibatkan kedua pelaku. Keduanya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses investigasi lanjutan.

Source link