Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan bahwa mereka telah memprediksi kemungkinan adanya perlawanan dari kartel narkoba ketika melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan bahwa kelompok masyarakat di lokasi tersebut melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam seperti samurai, kembang api, dan mercon untuk menghalangi petugas. Meskipun demikian, pihak kepolisian berhasil mengantisipasi gangguan tersebut sehingga operasi narkoba dapat dilakukan tanpa hambatan yang berarti.
Pada penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang bandar dan pengguna narkoba berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti. Pasukan Brimob yang dilengkapi dengan gas air mata dan tameng mengalami perlawanan dari kelompok massa yang diduga merupakan bagian dari kartel narkoba. Polisi terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, namun mereka juga dihadapkan dengan tembakan petasan sebagai balasannya.
Kelompok massa yang diduga sebagai suruhan kartel narkoba Kampung Bahari juga melempari petugas dengan batu dan mengacungkan senjata tajam. Meskipun melibatkan kerumunan yang agresif, operasi penggerebekan narkoba tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengakibatkan cedera pada pihak yang terlibat. Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.





