Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kejadian ini terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, dimana petugas berhasil menyita telepon seluler dan motor milik seorang pengemudi ojek daring. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, “airsoft gun”, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM, dan alat hisap sabu.
Kasus ini terkait penipuan dan penggelapan dengan modus operandi pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku berpura-pura sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan menghentikan korban yang merupakan pengemudi ojek online. Korban diminta untuk mengantarkan pelaku ke kawasan Kalijodo dengan alasan akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Pelaku pun menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan “airsoft gun” untuk meyakinkan korban.
Setelah sampai di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam korban dengan alasan akan mengejar pelaku narkoba. Namun, pelaku kemudian melarikan diri dan tidak kembali ke tempat korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menemukan serta menangkap pelaku beserta barang bukti.
Kepolisian juga sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku terkait penjualan hasil kejahatan tersebut. Kapolsek Penjaringan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan polisi gadungan.





