Polda Metro Jaya telah memberikan izin kepada Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Tifauzia Tyassuma (TT) untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan. Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, konten artikel ini tidak secara lengkap memuat informasi terkait hasil pemeriksaan atau alasan di balik izin pulang yang diberikan kepada RS, RH, dan TT.
Polda Metro Jaya Mengizinkan Roy Suryo dan Rekan Pulang





