Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, setelah ditemukan dugaan praktik prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa ke depannya akan ditempatkan petugas pengawasan malam sekitar 10 orang untuk menjaga keamanan di area tersebut. Pengamanan pada malam hari dianggap lebih penting karena berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di titik-titik rawan taman tersebut sebagai langkah pencegahan. Dalam operasi terakhir, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila dan membawa mereka ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut.
Sekarang, Satpol PP sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk perbaikan fasilitas di taman, termasuk peningkatan lampu penerangan dan pengamanan dalam (pamdal). Patroli di area taman yang kondisinya gelap dilakukan secara bergerak dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga taman kembali kondusif dan tertib.





