Pengamanan Anti Prostitusi Taman Daan Mogot Jakbar: Langkah Petugas Gabungan

by -88 Views

Patroli Rutin Dilakukan Untuk Mengantisipasi Prostitusi Sesama Jenis di Taman Jalan Daan Mogot

Sebanyak 32 personel gabungan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kasus prostitusi sesama jenis di Taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, menjelaskan bahwa 32 personel tersebut terdiri dari anggota Polsek Cengkareng dan Satpol PP Jakbar. Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait dugaan prostitusi gay dan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di lokasi tersebut.

Fernando menegaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah aktivitas yang melanggar hukum dan memastikan keamanan di sekitar area tersebut. Hal ini dilakukan agar warga merasa aman dan nyaman, terutama bagi mereka yang melintas atau beraktivitas di sekitar taman. Dalam patroli yang dilakukan pada Minggu (16/11), petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di beberapa titik yang dianggap rawan. Meskipun tidak ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan sesuai dengan kekhawatiran sebelumnya.

Satpol PP Jakarta Barat telah berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam prostitusi sesama jenis di Taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng pada Jumat (14/11) malam. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut telah diamankan dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Selain menangkap dua pelaku, petugas juga memasang spanduk larangan transaksi prostitusi di area tersebut.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah memerintahkan Satpol PP untuk memonitor dan menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di Taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Hal ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait aktivitas homoseksual yang marak di area tersebut. Uus menekankan pentingnya memanfaatkan ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melarang segala bentuk aktivitas negatif seperti prostitusi.

Sebagai langkah preventif, Uus meminta Kecamatan Cengkareng untuk memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan area tersebut terbebas dari kegiatan yang melanggar aturan. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Source link