Keenam Tersangka Curanmor Jakbar Direhabilitasi Akibat Penggunaan Sabu

by -32 Views

Enam terduga anggota komplotan pencuri motor di wilayah Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, menjalani proses rehabilitasi oleh polisi karena kurangnya bukti dan kesaksian yang memadai untuk menetapkan tindak pidana pencurian. Mereka ditempatkan dalam rehabilitasi karena dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menyatakan bahwa tanpa bukti yang kuat atau saksi yang mendukung, polisi tidak dapat menahan atau memproses orang yang diduga sebagai pelaku. Kejadian ini dipicu oleh kecurigaan warga akibat kemiripan pakaian salah satu pelaku dengan pelaku pencurian motor sebelumnya. Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap keenam terduga pelaku dan hasilnya positif mengonsumsi sabu, sehingga mereka diarahkan ke proses rehabilitasi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pencurian, namun tidak ditemukan bukti fisik atau kamera pengawas (CCTV) yang dapat membuktikan aksi tersebut. Tidak ada barang-barang yang biasa digunakan untuk pencurian seperti kunci letter T dari tangan terduga pelaku. Warga sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai kawanan pencuri sepeda motor di wilayah tersebut. Dalam upaya mengatasi keadaan ini, polisi sangat berhati-hati agar tidak menahan orang yang tidak bersalah dan memastikan proses hukum berjalan sesuai fakta yang tersedia di lapangan.

**Disclaimer**: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari Kantor Berita ANTARA.

Source link