Polsek Koja telah berhasil menangkap sejumlah pengamen, juru parkir, dan tunawisma yang diduga kerap meresahkan warga di Halte Busway Permai di Jakarta Utara. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto mengatakan bahwa razia dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku meresahkan mereka. Total yang ditangkap terdiri dari lima pengamen, dua juru parkir liar, dan satu tunawisma. Para pengamen yang ditangkap antara lain berinisial RH, IN, DD, YY, dan AN. Sementara dua juru parkir liar berinisial SH dan RA, serta seorang tunawisma berinisial H. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita gitar ukulele yang digunakan oleh pengamen. Mereka semua telah dibawa ke Mako Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang warga dengan inisial AF mengunggah di media sosial terkait perilaku pengamen, juru parkir, dan tunawisma yang membuat masyarakat resah, terutama bagi yang antre di halte tersebut. Warga melaporkan bahwa pengamen seringkali marah jika tidak diberi uang saat mereka bersenandung, terutama jika penolongnya adalah seorang wanita. Bahkan, terdengar teriakan meminta uang di lokasi tersebut. Selain itu, mereka juga terlihat tidur di halte dengan bau alkohol yang tercium dari mereka. AF meminta penindakan dari pihak kepolisian agar warga dapat merasa nyaman berada di halte tersebut.





