Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus

by -119 Views

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengusulkan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan dipahami oleh masyarakat. Kedatangan mereka juga bertujuan untuk menindaklanjuti dengan mengajukan sejumlah nama penting sebagai ahli dalam kasus tersebut, seperti ahli IT, ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana, atau orang-orang dengan pemahaman hukum yang baik. Di sisi lain, kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, mengatakan akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan selama penyidikan dan akan menggunakan mereka sebagai saksi di pengadilan. Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya berkat dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia. Sebelumnya, setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait penetapan tersangka atas kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya memperbolehkan mereka pulang. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa ketiganya diperbolehkan pulang karena telah mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh mereka.

Source link