Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Baju Bekas Impor, 439 Bal Ditemukan

by -73 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 koli yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Kasus ini terungkap dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar dan modus operandi yang digunakan adalah memasukkan barang pakaian bekas impor dan mendistribusikannya di beberapa wilayah di sekitar DKI Jakarta. Penindakan dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap seluruh pelaku termasuk asal barang yang diduga dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dan diamanahkan terkait kasus ini.

Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan. Mereka juga berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan keamanan barang yang beredar di Indonesia. Polri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor guna mendukung ekonomi bangsa. Seluruh proses ini dilaporkan oleh Ilham Kausar dari Kantor Berita ANTARA. Copyright © ANTARA 2025.

Source link