Pada hari Sabtu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Para pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari dua perempuan, VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki, R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.
Peristiwa ini terjadi ketika korban, seorang remaja berusia 19 tahun dengan inisial H, melakukan pertemuan dengan seseorang yang dikenal secara online. Saat korban bertemu, tiba-tiba para pelaku lainnya muncul, menodongkan celurit, dan membacok korban untuk merampas motor dan barang-barang korban secara paksa.
Kejadian ini terjadi dini hari di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi pada Minggu, 16 November. Korban, setelah mendapatkan pertolongan, melapor ke Polsek Jati Asih sehingga penyelidikan segera dilakukan. Setelah pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua celurit, dua sepeda motor, dan pakaian yang dipakai oleh para pelaku. Namun, satu pelaku dengan inisial R masih dalam pengejaran. Budi menegaskan bahwa Polri bertekad untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak cepat segala bentuk kejahatan.
Polri juga memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Keberhasilan penangkapan ini merupakan contoh nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum.





