Kepolisian Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan tes DNA terhadap kerangka yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho, anak laki-laki berusia 6 tahun yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa tes DNA diperlukan untuk memastikan identifikasi kerangka tersebut. Tes DNA adalah proses laboratorium yang digunakan untuk menganalisis DNA seseorang, yang merupakan materi genetik unik yang menyimpan informasi biologis individu. Polisi masih terus mendalami penemuan jasad tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Petugas juga telah menangkap tersangka terkait kasus hilangnya Alvaro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Rekaman CCTV yang terhapus dan laporan yang tidak tepat saat kejadian menjadi kendala dalam proses penyelidikan hilangnya Alvaro. Kakek korban menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya, dan berbagai ciri-ciri terakhir Alvaro juga diungkapkan untuk membantu dalam proses pencarian. Sejumlah sumber informasi digunakan sebagai upaya untuk melacak keberadaan Alvaro yang telah hilang selama delapan bulan. Polisi terus bekerja keras dalam mencari keberadaan Alvaro dan memberikan kepastian atas kasus ini.
Pentingnya Tes DNA Polisi pada Kerangka Terduga Alvaro





