Investigasi Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Bekasi: Polisi Dilaporkan

by -27 Views

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan inisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban yang dikenal dengan inisial F. Kuasa hukum korban, Lusita Toha, menyampaikan bahwa kasus tersebut terjadi di sebuah kafe di Cikarang pada Rabu malam. Insiden terjadi ketika korban sedang duduk dan minum di restoran, kemudian sekelompok orang dari rombongan anggota DPRD Bekasi yang dipimpin oleh N tiba dan membuat kontak mata yang akhirnya berujung pada penganiayaan terhadap korban. Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan F mengalami luka cukup parah, dengan retina mata rusak dan luka kepala bocor.

Lusita mencatat bahwa korban dalam posisi sendirian ketika dikeroyok oleh rombongan anggota DPRD tersebut. Ia menekankan bahwa pengeroyokan yang terjadi tidaklah fair, karena korban tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan pelaku dan tidak terjadi interaksi apapun sebelum insiden. Lusita telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan berencana juga untuk membawa kasus ini ke PDIP dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Meskipun respons dari pihak kepolisian dinilai cukup baik, pelaku masih belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Hal ini menunjukkan pentingnya peran PDIP dalam memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus kekerasan semacam ini. Lusita berharap langkah yang diambil oleh PDIP dapat memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil.

Source link