Pencurian Mampang: Warga Berhasil Tangkap Eksekutor

by -22 Views

Pada awal pekan ini, warga di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil menangkap seorang pria dengan inisial M, yang diduga sebagai eksekutor dari pencurian empat telepon seluler di sebuah rumah di daerah tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa M alias H pertama kali ditahan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, seorang joki diduga berinisial AS alias A juga berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Tangerang Selatan pada Selasa.

Kasus ini menjadi viral di media sosial, dan setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Budi menekankan bahwa dalam penanganan kasus ini, petugas tetap berpegang pada pendekatan humanis terhadap kedua terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Pencurian terjadi pada 18 November 2025 di sebuah rumah di Mampang sekitar pukul 03.30 WIB, dimana korban terbangun dan menemukan empat ponselnya hilang. Selanjutnya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang disita termasuk tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan dalam aksi tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis terhadap masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari tindak kejahatan.

Source link