Polisi Depok Tangkap 2 Pelaku Percobaan Curanmor Bersenjata

by -28 Views

Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api di Depok. Kedua pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan upaya pencurian sepeda motor yang terparkir di wilayah Cilangkap, Tapos, kota Depok. Percobaan pencurian tersebut akhirnya gagal saat korban mengetahui keberadaan pelaku, yang kemudian salah satu pelaku menodongkan senjata api sebelum melarikan diri. Berkat rekaman video CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok. Petugas juga berhasil menyita senjata api rakitan dan peluru di lokasi penangkapan. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Kejadian tersebut viral di media sosial melalui akun @depokhariini yang mengunggah video rekaman CCTV saat percobaan pencurian terjadi. Pelaku yang terlibat dalam tindak kejahatan ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link