Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang begal yang menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui bernama DF (25) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan penangkapan di wilayah Tarumanegara pada Kamis (27/11). Barang bukti yang diamankan termasuk STNK, plat nomor motor, kunci kontak, kuitansi uang muka pembelian motor, dan tagihan biaya pembelian motor. Kasus ini bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 November 2025 setelah menjadi korban begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal. Begal menembakkan airsoftgun dan memukul korban sebelum merampas sepeda motornya. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku begal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menyatakan komitmen kepolisian untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan tidak Memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan serta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Penangkapan Begal Bersenjata di Jakarta Utara: Polisi Berhasil Menyergap





