Penegakan Hukum: Polisi Bubarkan Tawuran di Tanjung Priok

by -11 Views

Pada Selasa sore, Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang menyertakan senjata tajam di Jalan Danau Bisma. Keberhasilan pembubaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui layanan 110 di lokasi kejadian. Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima laporan, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Namun, para pelaku tawuran berhasil melarikan diri saat petugas tiba.

Di lokasi kejadian, para pelaku meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. Sebanyak enam buah celurit telah diamankan sebagai barang bukti di Polsek Tanjung Priok.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok mengimbau agar para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat turut serta dalam mencegah tawuran di antara pelajar maupun warga. Warga diminta untuk melaporkan kejadian tawuran melalui saluran 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas. Selain itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan ke sekolah dan masyarakat guna meminimalkan terjadinya tawuran seperti ini di masa yang akan datang.

Source link