Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyoroti pentingnya keamanan dan keadilan di sekolah dalam menghadapi kasus perundungan atau “bullying”. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional sekolah yang tidak responsif terhadap masalah tersebut. Justin juga mengungkapkan bahwa beberapa orang tua murid SDK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah melapor ke polisi terkait perundungan di sekolah tersebut.
Menurut Justin, keluhan orang tua yang sampai ke pihak berwajib menandakan ketidakseriusan sekolah dalam menanggapi kasus “bullying”. Ia berpendapat bahwa jika sekolah bisa menangani masalah ini dengan serius dan menindak pelakunya secara tegas, maka orang tua tidak perlu melibatkan polisi. Justin juga mencatat bahwa kasus perundungan juga dilaporkan di SD Gandhi School Ancol, menunjukkan bahwa masalah ini memang menjadi darurat di Jakarta.
Dalam upaya mengatasi perundungan di sekolah, Justin mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying. Ia menekankan pentingnya memberlakukan sanksi bagi orang tua yang anaknya terlibat dalam perundungan. Selain itu, sekolah juga diharapkan mampu memberlakukan sanksi kepada murid yang melakukan perundungan, bahkan dalam tingkat yang ringan. Justin menegaskan bahwa jika sekolah tidak mampu menangani kasus perundungan secara efektif, maka izin operasional sekolah tersebut sebaiknya dicabut.





