Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka, yang dikenal sebagai Babah Alun, yakni Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap otak dari penyebar konten hoaks kliennya. Mereka meminta penyidikan dilakukan dengan serius dan dapat mengungkap modus operandi terkait kejahatan ini. Tersangka diduga tidak bertindak sendirian dan diduga ada pihak lain yang terlibat dalam menyuruh tersangka membuat dan menyebarkan konten hoaks yang melibatkan Babah Alun dan putrinya Fitria Yusuf. Kuasa hukum juga berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap kejahatan yang dilakukan para pelaku secara profesional. Konten hoaks tersebut merugikan Babah Alun karena mengedit foto mereka seolah-olah terlibat dalam kasus suap terkait konsesi tol Cawang-Pluit. Pelaku konten hoaks diduga memiliki inisial APY, TO, dan BHTO. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap seorang TikToker yang membuat konten manipulasi informasi elektronik atau deepfake dengan menampilkan Babah Alun dan Fitria Yusuf sebagai tahanan dalam kasus korupsi, suap, dan gratifikasi, yang semuanya tidak benar. Terduga pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan berbagai pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum menilai narasi tersebut sebagai bentuk manipulasi teknologi yang merugikan kehormatan dan nama baik klien mereka.
Penyebar Hoaks Jusuf Hamka: Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Otak





