Kepolisian tengah menyelidiki kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 22 orang tewas. Sebanyak enam saksi telah diperiksa untuk mengungkap apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat karyawan dan dua orang dari HRD tempat usaha tersebut. Selain itu, pemeriksaan sedang dilakukan terhadap pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan. Meskipun masih belum ditemukan unsur pidana, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui apakah kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung.
Dalam kebakaran tersebut, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban yang merupakan karyawan di ruko tersebut. Mereka berhasil diselamatkan setelah berada di lantai paling atas dan kemudian diturunkan oleh petugas. Seluruh proses penyelidikan dan penyelamatan terus dilakukan untuk memastikan kejelasan atas kejadian tragis ini.





