Tangani Kasus Penipuan WO Oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya

by -69 Views

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan PT Ayu Puspita Sejahtera. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, termasuk kasus yang sudah ditangani di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya. Pusat layanan pelaporan juga telah dibuka bagi para korban penipuan, untuk melaporkan kejadian kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meskipun jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Budi Hermanto menjelaskan bahwa meskipun ada laporan global tentang kerugian sebesar Rp16 miliar, pihak berwenang perlu konfirmasi langsung dari para korban. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bekerja secara transparan, mengutamakan informasi-informasi yang akurat, serta menerima laporan dari para korban.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka, seorang perempuan dan seorang pria, terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh WO atas puluhan korban. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa perempuan tersebut berperan sebagai penanggung jawab kegiatan, sedangkan pria tersebut membantu melaksanakan kegiatan tersebut. Kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. Saat ini, tiga orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ini.

Source link