Polda Metro Terima Laporan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob

by -226 Views

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking). Laporan ini disampaikan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Kasus ini juga sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE. Kemarahan publik muncul setelah melihat unggahan konten yang dianggap menghina tersebut, yang kemudian memicu penyelidikan oleh pihak berwenang. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, juga mengungkapkan bahwa penyidik sudah mulai menganalisis akun yang digunakan oleh terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal terkait kasus tersebut. Tindakan hukum ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dan menghentikan verbakal flam yang dapat memicu konflik sosial.

Source link