Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, telah meminta seluruh jajarannya untuk mengaktifkan Posko Jaga Jakarta di setiap wilayah setelah terjadi pengeroyokan di Kalibata, Pancoran. Anwar menegaskan bahwa pentingnya posko tersebut bukan hanya sebagai ornamen, tetapi harus aktif dengan piket, buku log, dan laporan per jam yang disampaikan ke tingkat kota. Mematuhi Insekda Nomor 64 Tahun 2005 tentang Kesiapsiagaan Jaga Jakarta, seluruh kecamatan dan kelurahan diminta untuk menjalankan Posko Jaga Jakarta.
Untuk menghadapi kerusuhan yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materi, Anwar mendorong agar tiga pilar dan warga tidak hanya berdiam di posko, tetapi juga keliling wilayah untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta memberikan laporan secara berkala. Anwar juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan ancaman cuaca ekstrem.
Pada 12 Desember 2025, Polri menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kalibata. Kasus tersebut berkaitan dengan hutang sepeda motor yang tidak dilunasi sehingga menyebabkan konflik dan pengeroyokan yang berujung pada kematian salah satu pihak. Selain pengeroyokan, massa juga merusak dan membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor di kawasan tersebut.
Seluruh jajaran pemerintah Jakarta Selatan diminta untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan kerjasama antarinstansi serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota Jakarta Selatan.





