Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba yang mencolok selama periode Oktober-Desember 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan ganja seberat 14,6 kilogram di Bekasi Timur, Kota Bekasi, dimana pelaku berinisial FD (61) berhasil ditangkap. Kasus kedua terkait pengungkapan 20,1 kilogram sabu oleh Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dengan pelaku jaringan Pekanbaru-Jakarta. Selanjutnya, kasus ketiga melibatkan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia-Jakarta yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat di Cisarua, Bogor. Kasus terakhir adalah pengungkapan 16,29 kilogram ganja oleh Polres Metro Depok di Kabupaten Bogor. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat total 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 9.874 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang memiliki peran sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu. Aksi penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian serius di masyarakat, dan penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi Ungkap 4 Kasus Narkoba Terbesar Q4 2025





