Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menjelaskan bahwa keenam pemuda tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan. Gerak-gerik sekelompok pemuda yang mencurigakan menarik perhatian polisi sehingga dilakukan pengejaran dan penindakan.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran serta kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.
Keenam terduga pelaku yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo, mengimbau peran aktif keluarga terutama orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kegiatan yang merugikan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Intensitas patroli khususnya pada jam rawan akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Upaya pencegahan dini di lapangan akan terus dilakukan untuk menghindari aksi kekerasan yang merugikan.





